Kamis, 07 April 2016

PESANGON RP500 JUTA SAMPAI RP1,5 MILIAR MULAI 2017 DI BERIKAN UNTUK PENSIUNAN PNS




Kabarberitaguru.blogspot.com - Pemerintah akan segera mewacanakan soal gaji pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akhir-akhir ini mulai ditanggapi serius oleh berbagai pihak. Penerapan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa dampak di berbagai bidang, salah satunya adalah Pola Diklat Prajabatan CPNS, perubahan nama PNS menjadi ASN dan tentunya juga gaji pensiunan yang diganti dengan istilah pesangon.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka per 1 April 2015 pegawai negeri tidak bisa lagi bekerja seenaknya. Status kepegawaian juga akan berubah, yaitu dari PNS menjadi ASN. Di sisi lain, nama dan status, pola gaji pensiunan juga akan berubah, yang awalnya menggunakan sistem pebayaran setiap bulan bagi yang sudah pensiun, maka dengan wacana baru yang akan diterapkan akan berubah menjadi “sistem pesangon”.

INI JANJI MENTERI YUDDY SOAL GAJI KE-14 PNS



Kabarberitaguru.blogspot.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yudi Chrisnandi menjanjikan gaji ke-14 untuk aparatur sipil negara (ASN) akan diberikan sebelum Lebaran.

"Selain akan menerima gaji ke-13, ASN juga akan menerima gaji ke-14 yang diberikan sebelum hari raya. Kita juga sudah bekerja sama dengan Kemenpera untuk diberikan kemudahan dalam memperoleh perumahan bagi ASN," katanya di Batang, Jawa Tengah, Rabu (6 April 2016).

Ia mengatakan pemerintah daerah harus mempunyai visi yang dapat dijabarkan secara terhubung dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkualitas dan akuntabilitas.

KRITERIA PERANGKINGAN DAN PENETAPAN PESERTA SERGUR 2016



Kabarberitaguru.blogspot.com - Banyak rekan guru yang mencari informasi mengenai data calon peserta sergur 2016 ini. Data calon peserta sergur, rencananya akan dipublikasikan secara online di alamat website gtk.kemdikbud.go.id. Disini admin info guru akan berbagi info mengenai kriteria penetapan calon peserta sergur. Dimana mereka yang berhak menjadi peserta sergur sebelumnya dirangking dulu berdasarkan kriteria tertentu.

Mengapa dirangking? Ya karena kuota terbatas. Berdasarkan data pada akhir tahun 2015,  data guru pada sistem NUPTK, masih ada sejumah 273.410 guru yang diangkat sebelum 30 Desember 2005 dan 438.697 guru yang diangkat antara 31 Desember 2005 sampai 31 Desember 2015 yang  belum memiliki sertifikat pendidik. Sedangkan dari jumlah tersebut kuota yang disertifikasi untuk tahun 2016 ini hanya sekitar kurang lebih 48.000 guru. Maka dari itulah perlu adanya perangkingan calon peserta sergur ini.

Selasa, 05 April 2016

PENERIMAAN CPNS KALSEL BULAN MEI 2016



Kabarberitaguru.blogspot.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Thamrin mengatakan, penerimaan calon pegawai negeri sipil dibuka pada bulan Mei 2016.

"Penerimaan CPNS baik di Pemprov Kalsel maupun 13 kabupaten dan kota di seluruh wilayah Kalsel dipastikan bulan Mei tahun 2016," ujarnya di Kota Banjarbaru, Senin.

Ia mengatakan, penerimaan CPNS atau aparatur sipil negara (ASN) pada pertengahan 2016 itu merupakan realisasi jatah CPNS tahun 2015 yang tertunda penerimaannya.

MANTAP!!! PNS SELINGKUH LANGSUNG DIPECAT, TERMASUK KEPALA DAERAH! TERLIHAT LAPORKAN!!!



Kabarberitaguru.blogspot.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tengah berselingkuh sepertinya harus segera bertobat. Atau bagi yang ingin coba-coba, perlu segera membatalkan niatnya. Karena sanksi yang ada tidak lagi hanya sekadar teguran, namun akan langsung diberhentikan dengan tidak hormat.

Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), M.Imanuddin, sanksi yang tegas diberikan sebagai komitmen pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bersih.

Karena selama ini akibat perselingkuhan, imej PNS menjadi buruk. Padahal sebagai pelayan masyarakat, PNS seharusnya memberikan contoh yang baik.

Senin, 04 April 2016

NAHHH... INI DIA TIPS MENJADI GURU YANG DISENANGI MURIDNYA



Kabarberitaguru.blogspot.com –  Tentunya menjadi harapan dan keinginan semua guru untuk bisa disukai atau disenangi murid-muridnya. Pasti begitupun dengan Anda sebagai Bapak Ibu guru SD. Guru yang di senangi muridnya ada tanda khusus, yaitu selalu dinanti kehadiranya. Kalau dia belum hadir, muridnya akan berusaha mencari atau menanyakannya. Bukannya ada jam kosong murid membiarkannya, dan tidak peduli. Saat diajar, ketika jam berakhir murid masih merasa kurang, dan lain sebagainya.

Menjadi guru yang disukai juga bukan berarti menuruti semua yang murid mau atau inginkan. Karena jika guru menuruti semua keinginan murid bisa jadi malah membuat keluar dari tujuan dan kegiatan proses belajar mengajar. Lalu bagaimana cara menjadi guru yang disenangi murid-muridnya? Inilah tipsnya:

BAGIKAN BIAR SADAR !! JADI PNS HASIL NYOGOK, GAJINYA HARAM SEUMUR HIDUP !!



Kabarberitaguru.blogspot.com –  Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amr berkata,”Rasulullah saw telah melaknat orang yang memberi dan menerima suap.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

Ibnul Arabi mengatakan bahwa suap adalah setiap harta yang diberikan kepada seseorang yang memiliki kedudukan untuk membantu atau meluluskan persoalan yang tidak halal. Al murtasyi sebutan untuk orang yang menerima suap, ar rasyi sebutan untuk orang yang memberikan suap sedangkan ar ra’isy adalah perantaranya. (Fathul Bari juz V hal 246)

Al Qori mengatakan ar rasyi dan al murtasyi adalah orang yang memberi dan menerima suap, ia merupakan sarana untuk mencapai tujuan dengan bujukan (rayuan). Ada yang mengatakan bahwa suap adalah segala pemberian untuk membatalkan hak seseorang atau memberikan hak kepada orang yang salah. (Aunul Ma’bud juz IX hal 357)

POLIGAMI TANPA SEIZIN ISTRI, PNS SIAP-SIAP DIBEBASTUGASKAN ATAU DIBERI SANKSI


Kabarberitaguru.blogspot.com – Pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diketahui masih ada yang menikah lagi tanpa mengikuti prosedur yang berlaku. Kebanyakan PNS seperti ini berada di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) KBB Tono Nurtomo melalui Kepala Bidang Pengembangan Pegawai KBB Lukmanul Hakim menjelaskan, ada aturan tersendiri yang harus diurus bagi PNS yang ingin menikah lagi. 

Perizinan perlu ditempuh ke BKD dengan melampirkan surat izin dari istri yang pertama. Namun, diakui dia, banyak PNS yang tidak bisa menunjukannya. "Rata-rata enggak bisa menunjukan izin dari istri," ujar dia, Kamis (31/3).

GURU TK DAN SD HARUS BAYAR RP 7 JUTA UNTUK IKUT SERTIFIKASI,



Kabarberitaguru.blogspot.com – Mulai 1 Januari 2016 guru harus membayar sendiri biaya sertifikasi profesi. Biaya sertifikasi yang harus dibayar guru berdasarkan taksiran kalangan perguruan tinggi adalah Rp 7 juta per semester. Bagi guru TK dan SD biaya proses sertifikasi sekitar Rp 7 juta. Sedangkan untuk guru SMP, SMA, dan SMK mencapai 14 juta.
                       
Proses sertifikasi tetap dilaksanakan di kampus Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNYS), salah satu LPTK, Rochmat Wahab mengatakan durasi sertifikasi untuk guru TK dan SD adalah satu semester. Sedangkan untuk guru SMP, SMA, dan SMK durasi sertifikasi selama dua semester.

Minggu, 03 April 2016

MENPAN RB, NASIP HONORER DI TENTUKAN PADA TANGGAL 6 HINGGA 8 APRIL, HARAP CEMAS UNTUK HONORER



Kabarberitaguru.blogspot.com – Usai demo besar-besaran di depan Istana Merdeka, Jakarta beberapa waktu lalu, pegawai honorer K2 di daerah kini harap-harap cemas pemerintah bisa memenuhi tuntutannya untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Harapan kami pemerintah melalui Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) bisa melakukan pengangkatan honorer K2 menjadi PNS. Baik sekaligus maupun bertahap," kata Sekretaris Forum Honorer K2 (FHK2) Kabupaten Pasuruan, Bahrul Ulum.

Dia mengatakan, pemerintah sudah berjanji untuk menuntaskan permasalahan honorer K2 melalui P-APBN 2016. Bahkan, pada tanggal 6 hingga 8 April nanti, Menpan RB bersama Komisi II DPR RI berjanji akan membahas payung hukum pengangkatan tenaga honorer K2.

KIAI SAID:PERGURUAN TINGGI HARUS BELAJAR DARI PESANTREN BUKAN KURIKULUM BARAT SAJA


Kabarberitaguru.blogspot.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj yang biasa disapa Kang Said mengajak kepada pemegang kebijakan perguruan tinggi untuk mengambil nilai-nilai yang baik dari pesantren terutama konsep keberkahan. Perguruan tinggi tidak perlu ragu mengamalkan keberkahan model pesantren.

“Pesantren itu tidak melulu jorok dan kemproh. Ada nilai-nilai dari pesantren yang perlu diadopsi oleh perguruan tinggi seperti ta’dib. Jangan hanya mengadopsi kurikulum dari Barat,” jelasnya saat sambutan pada simposium nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) di Gedung PBNU, Jakarta, Senin (28/3) siang.

KETENTUAN DAN PERATUARAN BARU PNS, JAM KERJA PNS DI UBAH


Kabarberitaguru.blogspot.com , Pemkot Solo berencana mengkaji ulang jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) utamanya di pagi hari. Jam masuk yang bersamaan dengan keberangkatan siswa ke sekolah ditengarai menjadi pemicu kemacetan di jalan-jalan utama Kota Bengawan.

Wali Kota Solo FX Hadi Ru - dyatmo mengatakan, jam kerja PNS perlu dievaluasi dan disinkronkan dengan jam masuk sekolah. Alasannya, penumpuk an kendaraan di pagi hari terjadi karena siswa masuk sekolah dan PNS berangkat bekerja pada jam yang sama. Kepadatan lalu lintas ini terjadi hampir di seluruh ruas jalan yang ada di Kota Solo.

SERTIFIKASI GURU 2016 MELALUI PLPG (TMT GURU DI BAWAH 2006) DAN SG-PPG (TMT GURU DI ATAS 2005)

Kabarberitaguru.blogspot.comSertifikasi Guru 2016 melalui PLPG (TMT GURU di bawah 2006) dan SG-PPG (TMT GURU di atas 2005) dapat dilihat di link di bawah ini untuk menjadi bahan perbandingan pada pengentrian data di Dapodik PAUD & Dikmas, Dapodikdas dan Dapodikmen. Data  impor dari AP2SG (http://sergur.kemdiknas.go.id/ap2sg/).

Kemungkinan ada pertanyaan sebagai berikut:

1. Mengapa terdapat nama si-A di daftar tersebut, sementara ybs masih berstatus GTT?
Jawab:
Karena di Dapodik status kepegawaiannya: Guru Honda 2 (GTT/PTT Kabupaten).