Kabarberitaguru.blogspot.com – Usai demo besar-besaran di depan Istana
Merdeka, Jakarta beberapa waktu lalu, pegawai honorer K2 di daerah kini
harap-harap cemas pemerintah bisa memenuhi tuntutannya untuk diangkat menjadi
Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Harapan kami pemerintah melalui
Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) bisa
melakukan pengangkatan honorer K2 menjadi PNS. Baik sekaligus maupun
bertahap," kata Sekretaris Forum Honorer K2 (FHK2) Kabupaten Pasuruan,
Bahrul Ulum.
Dia mengatakan, pemerintah sudah berjanji
untuk menuntaskan permasalahan honorer K2 melalui P-APBN 2016. Bahkan, pada
tanggal 6 hingga 8 April nanti, Menpan RB bersama Komisi II DPR RI berjanji
akan membahas payung hukum pengangkatan tenaga honorer K2.
"Jika pemerintah hingga pembahasan
P-APBN 2016 belum bisa menyelesaikan payung hukumnya, kita akan demo lagi ke
Jakarta," ungkapnya.
Menurut Ulum, kondisi pegawai honorer
yang jumlahnya mencapai sekitar 430.000 di seluruh Indonesia sangat
memprihatinkan. Pegawai honorer yang mayoritas sebagai guru itu mendapat gaji
dibawah layak.
Pihaknya mencontohkan kondisi pegawai
honorer di Kabupaten Pasuruan. Pegawai honorer yang mencapai 861 orang dan 579
di antaranya adalah guru, hanya mendapat gaji sebesar Rp 750.000 per bulan.
Jumlah gaji itu mendapat tambahan sebesar
Rp 300.000 hingga Rp 600.000 dari dana BOS yang diterima oleh sekolah.
"Itu pun, gaji yang Rp 750.000 yang
dari Pemda masih telat selama tiga bulan," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar