Jumat, 01 April 2016

JABATAN KABID DITURUNKAN JADI PETUGAS PENGANTAR OBAT GARA-GARA STR


Kabarberitaguru.blogspot.co.id, Puluhan mahasiswa alumi Akademi Kebidanan Martapura kecewa karena Surat Tanda Registrasi (STR) mereka tidak bisa diproses terkait belum diterimanya surat rekomendasi dari Kopertis Wilayah XI Kalimantan, padahal Keputusan RISTEK DIKTI sudah keluar pada pertengahan Januari 2016.

Pihak Kopertis Wilayah XI sendiri mengaku telah menerima salinan Keputusan RISTEK DIKTI tersebut pada 27 Januari lalu, namun anehnya, pihak Kopertis belum menindaklanjutinya, sehingga para alumni Akbid Martapura belum bisa mendapatkan STR. Padahal STR wajib dimiliki dan menjadi syarat para alumni untuk melamar CPNS.

Terkait masalah itu, pada Kamis (31/3/2016), para alumni bersama-sama mempertanyakan ke Kopertis Wilayah XI Wilayah Kalimantan di Jalan Adhyaksa Banjarmasin.


Erlin, salah salah satu almunus Akademi Kebidanan atau Akbid Martapura di bawah yayasan Marta Berlian Husada ini kecewa berat, karena sudah tiga tahun kuliah hingga lulus ternyata terhambat untuk mendapatkan STR.
"Pastinya lah kecewa, apalagi nama kami tidak terdaftar sebagai peserta uji kompetensi. Lama-lama kuliah kok masih belum ada kejelasan. Bahkan ada juga teman senasib yang malah jabatannya diturunkan dari Kabid menjadi pengantar obat, gara gara tidak punya STR," kata dia.

Mereka menuntut agar Kopertis mengeluarkan surat rekomendasi yang telah dikeluarkan Kemenristek Dikti Januari lalu. Surat rekomendasi nantinya, sebagai salah satu syarat alumnus untuk bisa terdaftar sebagai peserta uji kompetensi yang menjadi syarat untuk mendaftar pekerjaan bahkan ikut tes Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Rika, staf dosen Akbid yang mewakili kampus ke Kompertis XI mengatakan, pada 9 April nanti akan digelar uji kompetensi, karena itu pihaknya juga berharap mahasiswanya yang sudah terdata lulus bisa ikut kegiatan itu.

"Sedikitnya dari 120 mahasiswa yang lulus, ada sebanyak 60 orang yang hingga saat ini tak bisa mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan STR," paparnya.

Bahkan, lanjut Rika, pihaknya sudah berupaya mengirim berkas peserta secara langsung ke Kemenristekdikti hingga ke panitia uji kompetensi di pusat. Namun, tak ada respon karena belum adanya rekomendasi dari Kopertis Wilayah XI Kalimantan.

"Kami sangat berharap pihak Kopertis XI Kalimantan memiliki kebijakan. Sebab, bagaimanapun juga mereka ini sangat berharap rekomendasi dari Kopertis untuk bisa mengikuti uji kompetensi," cetusnya.

Sementara Koordinator Kopertis XI Kalimantan, Prof Idianoor Mahyudin memahami apa yang dirasakan para alumnus Akbid Yayasan Marta Berlian Husada.

Dijelaskan Idianoor, ia pun malu dengan keadaan kampus Akbid Martapura saat ini. "Pasti beban moral juga saya, apalagi rumahnya berdampingan dengan kampus," katanya.

Karena itu, Idiannor Mahyudin pun sudah memfasilitasi hal ini dan Kopertis segera membentuk tim agar para alumnus ini bisa ikut uji kompetensi.
"Sesuai prosedur kami akan mendata kembali mahasiswa, alumni dan dosen untuk dijadikan laporan. Ini yang menjadi catatan rekomendasi tersebut termasuk akutabilitasnya," kata dosen Unlam itu.
 Sumber: http://banjarmasin.tribunnews.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar