Kabarberitaguru.blogspot.co.id, Puluhan mahasiswa alumi Akademi Kebidanan Martapura kecewa
karena Surat Tanda Registrasi (STR) mereka tidak bisa diproses terkait belum
diterimanya surat rekomendasi dari Kopertis Wilayah XI Kalimantan, padahal
Keputusan RISTEK DIKTI sudah keluar pada pertengahan Januari 2016.
Pihak Kopertis Wilayah XI sendiri mengaku telah
menerima salinan Keputusan RISTEK DIKTI tersebut pada 27 Januari lalu, namun
anehnya, pihak Kopertis belum menindaklanjutinya, sehingga para alumni Akbid
Martapura belum bisa mendapatkan STR. Padahal STR wajib dimiliki dan menjadi
syarat para alumni untuk melamar CPNS.
Terkait masalah itu, pada Kamis (31/3/2016), para
alumni bersama-sama mempertanyakan ke Kopertis Wilayah XI Wilayah Kalimantan di Jalan Adhyaksa Banjarmasin.
Erlin, salah salah satu almunus Akademi Kebidanan
atau Akbid Martapura di bawah yayasan Marta Berlian Husada ini kecewa berat,
karena sudah tiga tahun kuliah hingga lulus ternyata terhambat untuk mendapatkan
STR.
"Pastinya lah kecewa, apalagi nama kami tidak
terdaftar sebagai peserta uji kompetensi. Lama-lama kuliah kok masih belum ada
kejelasan. Bahkan ada juga teman senasib yang malah jabatannya diturunkan dari
Kabid menjadi pengantar obat, gara gara tidak punya STR," kata dia.
Mereka menuntut agar Kopertis mengeluarkan surat
rekomendasi yang telah dikeluarkan Kemenristek Dikti Januari lalu. Surat
rekomendasi nantinya, sebagai salah satu syarat alumnus untuk bisa terdaftar
sebagai peserta uji kompetensi yang menjadi syarat untuk mendaftar pekerjaan
bahkan ikut tes Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Rika, staf dosen Akbid yang mewakili kampus ke
Kompertis XI mengatakan, pada 9 April nanti akan digelar uji kompetensi, karena
itu pihaknya juga berharap mahasiswanya yang sudah terdata lulus bisa ikut
kegiatan itu.
"Sedikitnya dari 120 mahasiswa yang lulus, ada
sebanyak 60 orang yang hingga saat ini tak bisa mengikuti uji kompetensi untuk
mendapatkan STR," paparnya.
Bahkan, lanjut Rika, pihaknya sudah berupaya mengirim
berkas peserta secara langsung ke Kemenristekdikti hingga ke panitia uji
kompetensi di pusat. Namun, tak ada respon karena belum adanya rekomendasi dari
Kopertis Wilayah XI Kalimantan.
"Kami sangat berharap pihak Kopertis XI
Kalimantan memiliki kebijakan. Sebab, bagaimanapun juga mereka ini sangat
berharap rekomendasi dari Kopertis untuk bisa mengikuti uji kompetensi,"
cetusnya.
Sementara Koordinator Kopertis XI Kalimantan, Prof
Idianoor Mahyudin memahami apa yang dirasakan para alumnus Akbid Yayasan Marta
Berlian Husada.
Dijelaskan Idianoor, ia pun malu dengan keadaan
kampus Akbid Martapura saat ini. "Pasti beban moral juga saya, apalagi
rumahnya berdampingan dengan kampus," katanya.
Karena itu, Idiannor Mahyudin pun sudah memfasilitasi
hal ini dan Kopertis segera membentuk tim agar para alumnus ini bisa ikut uji
kompetensi.
"Sesuai prosedur kami akan mendata kembali
mahasiswa, alumni dan dosen untuk dijadikan laporan. Ini yang menjadi catatan
rekomendasi tersebut termasuk akutabilitasnya," kata dosen Unlam itu.
Sumber: http://banjarmasin.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar