KEMENDIKBUD :
KURIKULUM 2013 SELESAI DIREVISI, INI HASILNYA
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) resmi meluncurkan Revisi Kurikulum 2013 untuk diterapkan di tahun
pelajaran 2016/2017 di Depok kemarin (20/3). Tak banyak perubahan dalam
kurikulum yang “baru” itu dibandingkan versi sebelumnya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
(Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno menuturkan, secara keseluruhan ada
lima poin hasil revisi kurikulum.
"Untuk nama, kami sepakati tetap
menggunakan nama Kurikulum 2013," katanya usai pengukuhan 156 orang
Narasumber Nasional K13 di Pusdiklat Kemendikbud Depok kemarin (20/3).
Poin utama adalah meningkatkan hubungan atau
keterkaitan antara kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD). Berikut
poin-poin penting revisi Kurikulum 2013.
Pertama, penyederhanaan aspek penilaian siswa
oleh guru. Pada K13 versi lawas, seluruh guru wajib menilai aspek sosial
dan spiritual (keagamaan) siswa. Sistem ini yang lantas dikeluhkan banyak guru.
Dalam skema yang baru, penilaian sosial dan
keagamaan siswa cukup dilakukan oleh guru PPKn dan guru pendidikan agama-budi
pekerti. Sementara guru fisika dan mata pelajaran lainnya hanya menilai aspek
akademik sesuai bidang yang diajarkan saja.
Totok menambahkan, guru mata pelajaran lain
boleh menilai aspek sosial sewajarnya. Seperti terkait kenakalan atau misalnya
saat siswa ketahuan mencontek.
Kedua, proses berpikir siswa tidak dibatasi.
Pada kurikulum yang lama, berlaku sistem pembatasan. Yaitu, anak SD sampai
memahami, SMP menganalisis, dan SMA mencipta.
Pada kurikulum hasil revisi ini, anak SD boleh
berpikir sampai tahap penciptaan. Tentunya dengan kadar penciptaan yang sesuai
dengan usia.
Ketiga, teori 5M (mengingat, memahami,
menerapkan, menganalisis, dan mencipta) tidak sebatas menjadi teori saja.
Tetapi, guru dituntut untuk benar-benar menerapkan dalam pembelajaran.
Keempat, struktur mata pelajaran dan lama
belajar di sekolah tidak diubah.
Meski tidak banyak perubahan, Kemndikbud
berharap para pelatih bisa menyajikan unsur kebaruan dalam K13 versi revisi
itu. “ K13 versi baru ini tetap mendukung proses belajar di kelas yang
menyenangkan,” katanya.
Mantan kepala Biro Kepegawaian Kemendikbud itu
menambahkan, narasurmber Nasional (NN) dan Instruktur Nasional (IN) yang
kemarin juga resmi dikukuhkan dituntut harus bisa berperan maksimal. Sehingga
nanti ketika melatih guru di tingkat provinsi atau sekolah tidak mengalami
hambatan.
Terpisah, Sekjen Federasi Serikat Guru
Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, pihaknya kecewa dengan agenda
revisi K13. Sebab, Kemendikbud tidak membuka ruang dialog dengan publik.
"Kami di FSGI waktu awal revisi K13
menyampaikan banyak masukan," katanya.
Namun tanpa dia ketahui wujud revisi K13,
tiba-tiba sudah jadi materi pelatihan. Menurutnya urusan bahan atau konten
pelajaran di K13 banyak yang harus diperbaiki.
Dia mencontohkan banyak materi pelajaran yang
tumpang tindih di mata pelajaran sejarah. "Buku matematika sekarang
tebalnya dua kali lipat dibanding Kurikulum 2006," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar